BP2MI gagalkan penyelundupan 19 CPMI ilegal yang akan diberangkatkan menuju Singapura. Sebelum diberangkatkan ke Singapura, sebanyak 19 CPMI ilegal di karantina di sebuah rumah di kawasan Tanjung Pinang, Batam, Kepulauan Riau. Maka dari itu kami sarankan untuk memilih PT atau P3MI yang mengikuti aturan resmi dari pemerintah supaya tidak merugikan bagi anda yang ingin kerja ke luar negeri.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan 19 calon pekerja migran ilegal ini berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Saat ini para pekerja migran ilegal tersebut diterbangkan ke Jakarta untuk ditempatkan di rumah perlindungan BP2MI.

Darimana Info terkait ini bisa sampai ke BP2MI ?

Benny Rhamdani menyatakan terbongkarnya penyelundupan pekerja migran ilegal ini berdasarkan laporan dari salah satu pekerja imigran ke pihak BP2MI.

Isi laporannya selama di tempat karantina, CPMI ilegal merasa tidak nyaman. Tak hanya itu seluruh dokumen termasuk paspor ditahan oleh agen penyalur tenaga kerja. Menurut Benny 19 CPMI ilegal ini akan disalurkan sebagai asisten rumah tangga di Singapura.

Bisa dibayangkan jika mereka berada di negara penempatan tidak memiliki identitas apa pun dan memang satu modus dari sindikat penempatan ilegal adalah seperti itu. Tanpa identitas, identitas ditahan menjadi alat sandera agar pekerja kita tunduk terhadap yang mereka perintahkan, ujar Benny.

Lebih lanjut Benny menjelaskan hasil pemeriksaan, ada dua perusahaan yang menjadi agen penyalur 19 calon pekerja migran ilegal tersebut ke Singapura. Maka dari itu hati-hati dalam memilih perusahaan penyalur tenaga kerja luar negeri.

Dua perusahaan tersebut yakni :

  1. PT Tanjung Lestari
  2. PT Amanah

Sementara agen di Singapura yang akan menerima calon pekerja migran ilegal tersebut ada tiga yakni :

  1. Loving Helper
  2. Agency Human Recencis
  3. Basehum Employment Agency

Benny memastikan BP2MI telah berkoordinasi dengan Kedutaan Indonesia di Singapura untuk menunda semua bentuk pelayanan agency yang diduga kuat terlibat dalam penempatan pekerja migran ilegal.

Ini bentuk kejahatan yang terus menerus terjadi dilakukan oleh sindikat, ujarnya.

Untuk calon pekerja migran ilegal yang kita amankan akan kita kembalikan mereka ke kampung halaman mereka dan dibiayai negara. Tapi kasus hukumnya akan kita dorong dan laporkan ke Bareskrim Polri, sambung Benny.