Sebut saja Ibu Sih, beliau merupakan mantan TKI yang bekerja di Singapura. Di Negeri Singapura Ibu Sih bekerja selama 6 Tahun. Dalam menjalankan proses pemberangkatan  menuju Singapura pada masa beliau masih menggunakan sistem potong gaji. Selama 6 bulan bekerja dia mendapat potongan gaji, sehingga ia merasa kesusahan dan merasa baha ia bekerja secara sia-sia selama 6 bulan tersebut.

Berbeda dengan sekarang, dimana pemerintah menggunakan sistem zero cost atau tidak adanya potongan gaji bagi para TKI. Pembebasan biaya potongan gaji ini telah diatur di undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 pasal 30 yang berisi mengenai pekerja migran Indonesia atau Tenaga Kerja Indonesia tidak dapat dibebani biaya penempatan. Hal tersebut menjadi landasan untuk kerja diluar Negeri menggunakan sistem zero cost.

Calon tenaga kerja hanya perlu mempersiapkan dokumen-dokumen yang lengkap. Sehingga para calon TKI bisa berangkat dan kerja dengan aman melalui proses yang resmi.

Namun disayangkan, sekarang masih banyak oknum calo atau sponsor yang masih berkeliaran. Mereka seringkali melakukan proses TKI secara Ilegal, dan bahkan masih menggunakan sistem potongan gaji bagi TKI. Dan banyak calo dan sponsor yang seringkali menghasut baha zero cost itu hoax

Ibu Sih selaku mantan TKI mengatakan baha zero cost itu benar adanya, ia juga memiliki pengalaman kerja di Luar Negeri sehingga berani mengatakan hal tersebut. Beliau juga berpesan kepada para calon TKI yang ingin kerjan di Luar Negeri untuk jangan percaya pada calo dan sponsor karena mereka menggunakan proses yang ilegal dan mereka tidak menjamin keselamatan selama kerja di luar negeri.

Ibu Sih memberi saran untuk daftar ke PT Resmi untuk pemberangkatan, karena dengan melalui PT yang resmi para calon TKI juga akan melalui beberapa proses yang resmi, mereka akan mendapat pelatihan yang sesuai dengan anjuran pemerintah sebelum penerbangan. Melalui PT yang resmi para TKI akan mendapat jaminan keselamatan dalam bekerja di Luar Negeri.

CCG Indonesia merupakan salah satu pilihan terbaik untuk memproses TKI ke Luar Negeri. CCG Indoenesia melalui proses yang resmi dan terjamin. Melalui BLKLN CCG Indoensesia para TKI yang bekerja ke Luar Negeri tidak akan mendapat potongan gaji sama sekali. Selain itu di CCG Indonesia para calon TKI akan mendapat pelatihan dan praktik. Seperti pelatihan bahasa Inggris, mengurus lansia, baby sitter dan lain-lain.